Survey & Supervisi

Survey dan Supervisi

Lembaga Pelatihan & Konsultan

INSURIN telah melakukan berbagai jasa kegiatan survey dan supervisi di bidang Marine, Cargo dan Petroleum. INSURIN telah memiliki Izin Usaha Jasa Survey yang dikeluarkan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui SK nomor 94 / 1 / IU / PMDN / 2014.

SK ini menjelaskan kegiatan usaha survey yang dilakukan diantara lain, survey keadaan barang muatan (cargo condition survey), survey sarana angkut darat, survey sarana keteknikan dan industri termasuk rekayasa teknik (technical and industry survey), survey terhadap obyek-obyek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang, survey dengan atau tanpa merusak obyek (NDT & Technical Measurement Test), survey kualitas, survey pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati.

Jasa Survey Marine, Cargo & Petroleum yang dilaksanakan INSURIN antara lain:

Untuk Informasi Hubungi kami disini

Hubungi